Sukses

Jangan Main-main, Semarang Punya Pasukan Elite

Satuan elite di tubuh Satpol PP inilah yang diharapkan bertindak cepat berdasarkan laporan warga Kota Semarang.

Liputan6.com, Semarang - Tak hanya Polri dan TNI yang punya pasukan elite, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, kini juga memiliki satuan elite. Bukan Brimob, bukan Koppasus, bukan Paskhas, apalagi Marinir.

Namanya Fast Response Unit (FRU). Satuan inilah yang diharapkan bertindak cepat berdasarkan laporan warga.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto, tugas satuan elite itu selain penegakan peraturan daerah, juga menangani laporan Satpol PP ataupun pegawai negeri sipil (PNS) yang nakal.

"Selama ini, alur laporan dari masyarakat ke Satpol PP masih terlalu panjang dengan memanfaatkan pusat pengaduan masyarakat di Balai Kota Semarang," ucap Endro, Kamis (28/4/2016).

Ia menjelaskan, saat ini baru di Pemkot Semarang ada pusat pengaduan masyarakat. Itu pun alurnya bersifat menampung dan distribusi ke dinas terkait. Karena itu, antrean pengaduan menjadi terlalu panjang. Pembentukan FRU tersebut dimaksudkan untuk memotong alur.

Endro menambahkan, FRU memang akan bergerak langsung setelah laporan dari masyarakat diterima. Namun frame laporannya sementara hanya berupa pelanggaran perda ringan. Ia mencontohkan semisal trotoar di Jalan Pemuda dipakai sebagai pangkalan ojek, warga yang melihat bisa melapor.

"Contoh, warga di perkantoran Jalan Pemuda lihat trotoarnya kok ada pangkalan ojek, ada becak, bisa lapor, itu contoh. Atau mengadu ada orang gila di traffict light, itu PGOT, atau ada pesta miras, kita turun langsung penindakan," kata Indro.

Endro mengakui wewenang penegakan perda sangat rawan disalahgunakan. Lantaran itulah, jika masyarakat mendapati oknum Satpol PP yang memeras, diharapkan juga langsung lapor.

"Ini terbuka saja, ada anggota saya yang diturunkan pangkatnya selama 3 tahun karena dugaan pemerasan. Jadi dari golongan 3B jadi 3A, gajinya juga," kata Endro.

Dalam tim FRU juga ada unsur kepolisian dan pihak terkait lainnya agar penindakan tidak serampangan. FRU sementara masih berpusat di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Endro berharap ke depannya akan ada unit yang ditempatkan di masing-masing kecamatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini