Sukses

5 Ulah Sindikat Malaysia Jualan Narkoba di Penjuru Nusantara

Sindikat narkoba Malaysia itu teridentifikasi mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Liputan6.com, Balikpapan - Peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya melibatkan orang dari negeri sendiri. Para bandar kakap asing juga turut bermain. Dari sekian kasus narkoba yang terungkap, sindikat narkoba Malaysia sering disebut terlibat dalam mengedarkan barang haram di bumi Nusantara.

Berikut lima ulah sindikat narkoba asal Malaysia yang diungkap polisi dari berbagai daerah.

1. Penyelundupan Sabu 17 Kilogram via Perbatasan di Kalimantan

Perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata tak hanya dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang konsumsi, tetapi juga narkoba. Sabu seberat 17 kilogram berhasil disita polisi di Ledo, Kabupaten Bengkayang, dalam operasi Bersinar Kapuas.

"Hari Minggu 17 April sekira pukul 18.30 WIB telah diamankan 17 kilogram sabu-sabu," ujar Kapolda Kalbar Brigjen  Arief Sulistyanto, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani No 1 Kota Pontianak, Senin, 17 April 2016.

Arief mengungkapkan sabu Malaysia itu dibungkus dengan kotak sebanyak dua kotak. Sabu dibawa menggunakan sebuah  mobil oleh penduduk Kalimantan, M Bin Ismail (30), warga Jalan Perum Penjajap, RT 003 RW 013, Dusun Penjajap, Kecamatan Perangkat, Kabupaten Sambas dan H Bin Dulbahar Umar, warga Jalan Muhamad Sohor RT 005 RW 012 Desa Perangkat, Kecamatan Perangkat, Kabupaten Sambas.

2. Aksi Jamal Tembus Jalur Tikus di Parepare

Jaringan narkoba asal Malaysia (jamal) juga merasuk ke Sulawesi Selatan. Serangan sindikat Malaysia itu memanfaatkan lemahnya penjagaan di sejumlah pelabuhan, khususnya di pelabuhan Kota Parepare.

Kepala Biro Napza dan HIV/AIDS Provinsi Sulsel, Sri Endang Sukarsi mengatakan jalur tikus narkoba yang masuk dan beredar di Sulsel berasal dari pelabuhan Parepare dan kemudian disebar ke kota-kota lainnya.

"Peredaran narkotika saat ini sudah terang-terangan dan sejumlah pihak seperti TNI dan Polri pun sudah dirasuki barang haram tersebut," ucap Sri Endang Sukarsi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 10 April 2016.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya paket sabu seberat delapan kilogram yang diamankan BNN berasal dari Malaysia.

Menurut dia, paket sabu itu dikirim melalui laut dan lintas darat ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dari hasil pengembangan, paket itu tertera nomor telepon bernama Aksan sebagai penerima barang itu di Kota Palu. Paket sabu itu rencananya akan dikirim dan diterima Aco di Kota Makassar.

3. Tiga Peluru Lumpuhkan Bandar Sindikat Malaysia Riau

Tim Opsnal Polres Bengkalis melumpuhkan bandar narkoba sindikat Malaysia karena merebut senjata dan melawan petugas. Sebanyak tiga peluru bersarang di kaki dan pinggang pria bernama Uwat itu.

Guntur mengatakan, tersangka selalu membawa narkoba dari Malaysia melalui Selat Morong, Pula Rupat, Bengkalis. Sabu yang dibawanya itu diedarkan di daerah tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bungkus Kopi Sindikat Malaysia di Sumut dan Aceh


Selanjutnya, petugas menyamar dengan berpura-pura menjadi pembeli dan memesan 200 gram sabu. Uwat pun masuk jebakan saat setuju bertemu untuk transaksi.

"Saat transaksi itu, tersangka Uwat dikawal dua temannya sesama sindikat Malaysia. Dalam pertemuan itu, penyamaran terbongkar dan dua pelaku berhasil kabur," ujar Guntur.

4. Bungkus Kopi Sindikat Malaysia di Sumut dan Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat pengedar narkotika internasional di Sumatera Utara dan Aceh. Sindikat yang beroperasi sejak 2012 itu menyelundupkan sedikitnya 20 kilogram sabu dari Malaysia dengan mengemas sabu dalam bungkus kopi.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan pengungkapan sindikat narkoba itu berawal saat petugas menangkap tersangka AG dan AD di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumut. Keduanya ditangkap saat mengirim barang haram.

Berdasarkan penyelidikan, petugas mengembangkan kasus dan berhasil menangkap tersangka berinisial AM, RA, AB dan DI yang diketahui sebagai pengendali sindikat pengedar narkoba Malaysia itu. Dari para tersangka, petugas mengamankan 11 kilogram sabu dan lebih dari 4.000 pil ekstasi.

Saat ini, kata Arman, pihaknya memburu sejumlah nama yang diketahui warga negara asing. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah rumah mewah yang berada di Kota Medan beserta mobil mewah milik salah seorang tersangka.

5. Sindikat Malaysia Bersenjata di Balikpapan

Satuan Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap tiga tersangka berinisial T, N dan Y yang merupakan anggota sindikat narkoba lintas negara. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dan senjata api di salah satu hotel di Balikpapan.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan mengatakan penyidik narkoba Nunukan membuntuti para tersangka asal Tawau, Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba ke bandar Balikpapan.

Sabu itu pesanan salah seorang residivis narkoba, Amiruddin alias Aco yang sudah ditahan di Lapas Makassar Sulawesi Selatan dan divonis hukuman mati.

Dia mengatakan Polres Nunukan sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polres Balikpapan untuk menangkap bandar narkoba ini. Apalagi, salah seorang di antaranya membawa senjata api setiap kali menjalankan praktek haramnya ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini