Sukses

Memalukan, 2 Petugas Rehabilitasi Pesta Narkoba

Kedua petugas tersebut merupakan mantan penyalahguna narkoba yang sembuh setelah direhabilitasi.

Liputan6.com, Mataram - Kejadian memalukan datang dari lembaga rehabilitasi pecandu narkoba, AKSI NTB. Dua konsoler atau petugas rehabilitasi berinisial WD dan JR ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda NTB saat pesta narkoba di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Sriyanto menerangkan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penangkapan kedua petugas Lembaga tersebut. Namun, ia sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Harusnya mereka (konselor) bersih, karena mereka memulihkan pecandu. Kalau dia ternyata pengedar narkoba juga, maka harus diproses hukum. Kalau dia hanya penyalahguna saja, kita akan dalami dapat barangnya dari mana, kita kejar," ucap Sriyanto di Mataram, Senin (18/4/2016).

Sriyanto menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima BNNP dari Polda NTB, kedua petugas tersebut merupakan mantan penyalaguna narkoba yang sembuh setelah direhabilitasi. Karena dipastikan sembuh, mereka kemudian dijadikan konselor di lembaga AKSI NTB.

Dia juga menjelaskan, sebulan sebelumnya BNNP NTB sempat ingin menggelar tes urine kepada seluruh petugas di lembaga AKSI NTB. Keinginan untuk menggelar tes urine pada seluruh petugas lembaga dipicu AKSI NTB tidak pernah terbuka dengan BNNP.

Namun, menurut Sriyanto, rencana BNNP tersebut ditolak oleh lembaga tersebut dengan alasan menghilangkan kepercayaan karena keberadaan AKSI bukan dibentuk BNN, melainkan oleh Dinas Sosial.

"Kami bisanya hanya memberikan saran aja. Karena itu lembaga sendiri dan mereka tidak pernah terbuka atau membagikan info ke BNNP. Tetapi tetap kami kontrol," kata dia.

Dari kejadian ini, Sriyanto meminta kepada setiap lembaga rehabilitasi narkoba untuk terbuka dengan BNNP NTB. Terutama, bila ada kecurigaan ataupun kendala dalam melakukan tindakan rehabilitasi.

"Kami siap membantu untuk melakukan tes urine. Maka itu, kami meminta agar lembaga rehabilitasi narkoba bersikap terbuka," ujar Sriyanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini