Sukses

Nasib 825 Satpol PP Batam, Habis Manis Sepah Dibuang

Hingga kini, Kasatpol PP Kota Batam Hendri masih belum bersedia mengonfirmasi dugaan pungli di tubuh lembaga yang dipimpinnya.

Liputan6.com, Batam - Nasib 825 anggota Satpol PP Kota Batam yang direkrut secara ilegal makin tak jelas. Seperti pepatah habis manis sepah dibuang, mereka kini diberhentikan tanpa surat resmi setelah dimanfaatkan habis-habisan.

Salah satu anggota Satpol PP Batam berinisial TT mengaku ia tak hanya diminta bayar pelicin, tetapi juga diperintah untuk memilih salah satu calon tertentu dalam Pilkada Kota Batam pada Desember 2015 lalu.

Ia mengaku pengarahan itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Batam Hendri. "Terserah kalian mau milih siapa, Rudi atau yang lain. Kalau Rudi menang, Satpol PP jelas (diperhatikan)," ujar TT menirukan ucapan Kasatpol PP saat ditemui di Batam, Senin (11/4/2016).

TT menyebutkan tidak sendirian mendengarkan pengarahan Kasatpol PP. Saat itu, pengarahan dilakukan di kantor pusat dan dihadiri lebih dari 200 orang. Singkat cerita, suara TT akhirnya diberikan kepada calon yang dipromosikan sang Kepala Satpol PP.

Tapi, nasib TT bukannya membaik. Ia justru diberhentikan tanpa pesangon dan tak pernah digaji selama bekerja. Padahal, TT mengaku telah menyetor uang pelicin sebesar Rp 35 juta ke seorang calo demi menjadi tenaga honorer lepas Satpol PP Batam.

"Calonya banyak, Bang. Bahkan, ada juga PNS," kata TT.

TT menuturkan hampir semua dari 825 Satpol PP Batam yang direkrut secara ilegal itu memberi uang pelicin. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 35 juta.

Jika diasumsikan setiap orang rata-rata memberi Rp 20 juta, jumlah uang pelicin yang diterima calo mencapai Rp 16,5 miliar. Dengan uang pelicin sebesar itu, ia justru tak memperoleh apa-apa.

"Saya mendengar ada teman yang diterima pada angkatan pertama belum menerima gaji hampir dua tahun," imbuh TT menutup perbincangan.

Sementara itu, Wali Kota Batam terpilih Muhammad Rudi sewaktu dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pencatutan namanya oleh Kasatpol PP untuk kepentingan Pilkada Kota Batam. Ia juga mengaku tidak mengetahui perekrutan 825 orang Satpol PP secara ilegal karena kebijakan perekrutan berada di tangan wali kota.

Pada periode lalu, Muhamad Rudi merupakan Wakil Wali Kota Batam yang mendampingi Ahmad Dahlan selaku wali kota.

"Tanya aja ke Hendri yang tahu soal itu. Saya bukan Wali Kota saat itu," kata Rudi saat dikonfirmasi di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam.

Kasatpol PP Kota Batam, Hendri yang ditemui di tempat berbeda masih belum bersedia memberi keterangan. Ia meminta waktu untuk bisa memberikan keterangan karena sibuk.

"Maaf dik, untuk saat ini belum bisa memberikan penjelasan terkait perekrutan (Satpol PP) sehubungan sangat padatnya agenda Pak Wali. Kalau sudah waktunya, saya akan memberi keterangan," kata Hendri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.