Sukses

Retribusi Fasilitas Olahraga di Tangsel Masuk Tahap Sosialisasi

Airin berkomitmen akan membangun sarana olahraga di setiap kecamatan. Hal ini sesuai dengan visi misi beliau dalam memimpin daerahnya.

Liputan6.com, Jakarta Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membahas terkait pengenaan retribusi bagi penggunaan fasilitas olahraga milik Pemkot Tangsel. Penarikan retribusi itu dilakukan sesuai arahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang retribusi daerah.

Kepala Dispora, Chaerudin mengatakan, pengenaan retribusi terhadap fasilitas olahraga yang ada di Tangsel dalam rangka menerapkan Perda tersebut masih perlu disosialisasikan. Menurutnya hal tersebut masih perlu disosialisasikan mengingat kemampuan masyarakat yang dikenakan retribusi untuk penggunaan fasilitas olahraga berbeda-beda.

Untuk itu Dispora telah melakukan sosialisasi Penerapan Perda Tentang Retribusi Kepada Masyarakat di Serpong pada tanggal 21 Maret lalu. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna menunjang pembangunan sarana dan prasarana di Kota Tangsel.

Chaerudin menambahkan, terkait teknis penerapan retribusi tersebut. “Besaran tarif tersebut masih dalam pembahasan dan perlu peraturan walikota dalam mengatur teknis pengenaan tarif retribusi tersebut dan ke depan Dispora mungkin akan membuat unit pelaksana teknis (UPT) di tiap Kecamatan.”

Tangsel memiliki beberapa sarana olahraga diantaranya, lapangan bola, gedung olahraga, lapangan tenis, kolam renang, dan lainnya yang masing-masing tersebar di 7 Kecamatan. 

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa di Tangsel telah dibangun sarana dan fasilitas olahraga yang berasal dari dana APBD maupun CSR dari swasta. Karena hal tersebut sudah sewajarnya bangunan itu perlu dirawat dengan baik, maka dana retribusi itu lah yang akan digunakan untuk perawatan.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa Pemkot telah menyediakan fasilitas untuk itu masyarakat yang menikmati fasilitas ini diminta retribusi dalam rangka kontribusi untuk membangun kota Tangsel. Retribusi itu dipakai untuk menjaga kebersihan, listrik dan keperluan lainnya dalam fasilitas tersebut.

Airin berkomitmen akan membangun sarana olahraga di setiap kecamatan. Hal ini sesuai dengan visi misi beliau dalam memimpin daerahnya.

“Kita tahu bahwa sarana olahraga sangat dibutuhkan masyarakat. Disamping bugar, olahraga juga menjadi sarana untuk saling silaturahmi. Kami terus komitmen dalam membangun sarana olahraga per Kecamatan,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.