Sukses

H-3, Ayah Sandera Kelompok Abu Sayyaf Harap-harap Cemas

Batas waktu pembayaran tebusan atas keselamatan 10 ABK yang disandera kelompok Abu Sayyaf adalah 8 April 2016.

Liputan6.com, Makassar - Tiga hari lagi adalah tenggat yang diberikan Kelompok Abu Sayyaf untuk pembayaran tebusan kebebasan 10 ABK Brahma 12. Jelang batas waktu, Mansyur, ayah dari ABK Brahma 12 Wawan Saputra, semakin cemas memikirkan keselamatan anaknya.

Kepada Liputan6.com, ia meminta agar Presiden Joko Widodo benar-benar membantu pembebasan sandera kelompok Abu Sayyaf tersebut. "Tentu kami harap, sebelum batas waktu yang ditetapkan kelompok penyandera itu, seluruh korban sudah bisa dibebaskan dengan selamat, termasuk anak kami," ucap Mansyur, Senin, 4 April 2016.

Di balik kecemasan itu, ia masih berharap agar upaya pembebasan sandera bisa berjalan lancar. Ia sengaja menggelar pengajian di rumahnya demi mendoakan keselamatan putranya itu.

"Kami juga menggelar pengajian di rumah di Makassar tepatnya di Jalan Terompeng 12/15 Blok 10, Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar. Tujuannya untuk mendoakan keselamatan Wawan dan sandera lainnya," ucap Mansyur.

Dari 10 sandera yang menjadi tawanan kelompok Abu Sayyaf, tiga di antaranya merupakan warga Sulsel. Mereka terdiri dari yakni Rinaldi (25) dan Wawan Saputra (21), warga Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), serta Surianto (31) asal Gilireng, Kabupaten Wajo.  

Masih Lobi

Meski batas waktu yang diberikan semakin mepet, kepolisian masih yakin dengan upaya lobi kepada Pemerintah Filipina. Lobi dilakukan untuk memastikan upaya pembebasan sandera dilaksanakan sendiri oleh Filipina atau perlu dibantu oleh pihak Indonesia.

"Ini yang sementara kita tunggu hasilnya karena masih proses sampai sekarang," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Anton Charliyan yang ditemui di Hotel Aryaduta Makassar.

Dalam upaya pembebasan sandera tersebut, Anton mengatakan pihaknya telah mempersiapkan pasukan khusus Polri yang telah dilatih secara intensif setiap saat. Tapi, izin pergerakan itu masih menunggu lampu hijau dari pemerintah.

"Kita belum turunkan karena menunggu kebijakan pemerintah dan pemerintah Filipina," ucap Anton.

Anton mengaku optimistis bisa menyelamatkan 10 sandera asal warga negara Indonesia sebelum batas waktu yang ditentukan oleh kelompok Abu Sayyaf. Kelompok teroris itu meminta tebusan sebesar 15 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar.

"Polri dan TNI sampai detik ini masih terus berusaha yang terbaik dalam mengupayakan pembebasan 10 sandera WNI," kata Anton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini