Sukses

Jaga Hutan, Kapolres se-Sulselbar Wajib Buat Laporan Mingguan

Perintah itu sesuai instruksi Presiden dan Kapolri untuk menjaga kawasan hutan di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.

Liputan6.com, Makassar -
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayahnya untuk membuat laporan per hari Jumat, terkait kondisi hutan di daerahnya masing-masing.

"Sesuai instruksi Presiden dan Kapolri untuk menjaga kawasan hutan yang tersebar di wilayah masing-masing. kita akan ada laporan mingguan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Sabtu (2/4/2016).

Tindak lanjutnya, kata Frans, tiap Kapolres nantinya diperintahkan membuat laporan seluruh aktifitas yang ada di kawasan ‎hutan pada setiap hari Jumat.

"Laporannya itu terkait beberapa aktifitas di kawasan hutan diantaranya illegal logging, penjarahan dan seluruh potensi kebakaran yang bisa terjadi dalam kawasan hutan," terang Frans.


Sebelumnya, Polda Sulselbar merilis data kasus kebakaran hutan di wilayah Sulselbar selama tahun 2015. Dimana kebakaran hutan yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota, Sulselbar mencapai seluas 1.264 Hektar.

Kebakaran Hutan di wilayah Provinsi Sulsel yakni di Kabupaten Gowa seluas 7 Hektar. Selanjutnya kebakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Pangkep seluas 4 Hektar.

Kabupaten Maros terjadi kebakaran hutan seluas 175 Hektar dan di Kabupaten Sinjai terjadi kebakaran hutan seluas 5 hektar.

Kabupaten Soppeng terjadi kebakaran hutan seluas 22 Hektar. Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terjadi kebakaran hutan seluas 79 Hektar. Tana Toraja terjadi kebakaran hutan seluas 10 Hektar.
 
Untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yakni di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terdapat kebakaran hutan seluas 660 Hektar.

Kabupaten Mamuju kebakaran hutan mencapai 235 Hektar. Di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) terjadi kebakaran hutan seluas 40 Hektar.

Penyebab terjadinya kebakaran hutan sendiri beragam, ada yang disebabkan karena sengaja dibakar, juga ada yang diduga berasal dari pembuangan puntung rokok secara sembarangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.