Sukses

Polisi Surabaya Nyamar Jadi Pelaku LGBT, 5 Begal Diringkus

Tersangka pelaku kejahatan masih remaja dan sekolah.

Liputan6.com, Surabaya - Berawal seringnya kejadian perampasan kendaraan roda dua (R2) atau motor di Jalan Kangean, Surabaya, Jawa Timur, maka anggota Crime Hunter Polsek Gubeng melakukan penyamaran menjadi pelaku LGBT (lesbian, gay,biseks, transgender)). Daerah itu memang sering dijadikan tempat nongkrong pelaku LGBT.

Dari hasil penyamaran tersebut, polisi menangkap lima pelaku. Dari semuanya, empat pelaku tersebut masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Gubeng Kompol Edo Setyo Kentriko mengatakan, anggotanya menangkap lima tersangka kasus curanmor pada Minggu dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kangean, Surabaya.

Kelima tersangka tersebut di antaranya Galih (27), pengangguran, alamat  Jalan Ngagel Kuburan No 36 Surabaya. Kemudian, DRP (16) pelajar SMK Berdikari Kelas I Surabaya, MAA (16) pelajar SMP.

"Selanjutnya NAWP (16) pelajar SMK kelas I Surabaya, dan BRM (14) pemuda putus sekolah warga Jalan Gubeng Airlangga Gang V No 44 D, Surabaya," kata Kompol Edo di Surabaya, Minggu (27/3/2016).

Kompol Edo menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari seringnya kejadian perampasan kendaraan R2 di Jalan Kangean, Surabaya. Kemudian anggota Crime Hunter yang dipimpin oleh Kanit Crime Hunter melakukan penyamaran menjadi kaum gay lokasi tersebut.

"Saat itu tiba-tiba ada 6 pelaku mendatangi anggota Crime Hunter dan memaksa minta uang dan tas yang dibawa oleh anggota serta melakukan pemukulan dan atau pengeroyokan terhadap anggota Crime Hunter dan merampas kendaraan milik anggota," beber Kompol Edo.

Anggota Crime Hunter akhirnya menangkap 5 pelaku, namun 1 pelaku melarikan diri. Anggota Crime Hunter juga sempat melumpuhkan 2 pelaku dan memberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan sempat melarikan diri.

"Satu pelaku yang masih dibawah umur terkena timah panas di bagian paha dan kaki dan 1 pelaku lagi mengenai kaki sebelah kanan," kata Kompol Edo.

Kompol Edo menegaskan bahwa hasil dari pengembangan sementara, pelaku mengaku melakukan perampasan motor sebanyak lima kali di tempat kejadian perkara yang sama, yaitu di Jalan Kangean, Surabaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.