Sukses

Kisah Pelarian Donatur Pesantren yang Terlibat Jaringan Narkoba

Dalam kasus itu disita 46 kilogram sabu dan 200 ribu pil ekstasi.

Liputan6.com, Riau - Tim Khusus NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah pesantren di Jalan Limbungan Ujung, Pekanbaru, Riau, terkait jaringan narkotika internasional dari Malaysia ke Cirebon melalui Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Namun, Andris si buronan berhasil kabur melalui pintu belakang pesantren meski sempat berpapasan dengan sejumlah petugas.

"Iya memang ada. Ini dini hari tadi masih di TKP Rumbai (Jalan Limbungan) di pemukiman," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Selasa (22/3/2016)

Iwan menyebutkan, dalam kasus ini, dia dan anggotanya hanya mendampingi, sehingga tidak bisa menjelaskan rincian kasusnya.

"Yang berkaitan dengan (pengungkapan jaringan narkotika) Cirebon. Terduga (Andris) lolos dan masih dalam pengejaran," sebut Iwan.

 



Lolosnya Andris tergolong unik. Pengelola pesantren dan Ketua Yayasan Raudatul Jannah Irwen Nasrul menyebut petugas tak mengenali Andris meski petugas sempat bertatap muka.

Dia menceritakan, kejadian bermula saat sejumlah petugas Bareskrim memasuki komplek pesantren modern itu dan langsung bertanya keberadaan Andris kepada sekuriti. Sekuriti langsung ke belakang dan memanggil pengusaha kapal di Selat Panjang itu.

Dengan santai, Andris menemui petugas berpakaian preman dan menanyakan maksud kedatangannya. Bukannya langsung menangkap, petugas malah bertanya keberadaan Andris kepada yang bersangkutan.

Andris menjawab akan ke belakang untuk memanggil anaknya. Memanfaatkan kelengahan petugas, Andris langsung kabur lewat belakang bangunan pesantren.

"Lewat belakang dia (Andris) dan petugas langsung mengejarnya," sebut Irwen saat ditemui wartawan di musala pesantren, usai penggerebekan gagal itu.

Dalam pengejaran itu, sebut Irwen, sempat terjadi letusan senjata api sebanyak 4 kali. Andris diketahui masuk sungai dan menghilang dalam semak-semak.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sopir pribadi Andris, bernama Wiwid. Hingga kini, keterlibatan Wiwid bersama jaringan narkotika internasional ini belum diketahui.

"Petugas yang melakukan penggeledahan tidak mau menyebut keterlibatan Wiwid ini. Wiwid ini diborgol dan diamankan untuk sementara," kata Irwen.

Menurut Irwen, petugas datang ke pesantren yang diasuhnya sekitar pukul 16.30 WIB, Senin, 21 Maret 2016. Hingga Selasa (22/3/2016) dini hari, penggeledahan masih berlangsung di ruangan Andris di pondok pesantren itu.

Menurut Irwen, Andris memiliki beberapa kapal di Selat Panjang dan merupakan donatur tunggal di sekolah yang dikelolanya.

"Kata orang Bareskrim yang saya tanya, dia ini sebagai broker atau penyedia transportasi kapal. Tapi belum tahu benar dia terlibat, karena tidak ada bukti di sekolah ini," kata Irwen.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan Muhammad Rizki dan Fajar Priyo Susilo sebagai penjemput barang dari kapal di Pelabuhan Cirebon. Selain itu, Wulan Lestari dan Ricky Kurniawan sebagai pengendali peredaran juga ditangkap.

Turut pula diamankan pria bernama Jusman, warga Selat Panjang yang berperan sebagai transporter yang mengendalikan transportasi narkotika dari Selat Panjang ke Cirebon dengan menggunakan kapal laut, dan Khoirul Alfan dengan peran yang sama. Petugas menyita 46 kilogram sabu dan 200 ribu pil ekstasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini