Sukses

Kepala Daerah se-Jateng Wajib Tes Urine

Hasil tes urine bisa menjadi bukti kuat menjerat kepala daerah pengguna narkoba.

Liputan6.com, Semarang - Seluruh bupati dan wali kota beserta wakilnya di Jawa Tengah harus menjalani tes urine untuk memastikan mereka bukanlah pengguna narkoba. Kebijakan itu seiring perintah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso pasca-penangkapan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN).

Kepala BNN Provinsi Jateng Amrin Remico mengatakan tes urine telah dilaksanakan beberapa kali sebelum kasus tersebut mencuat. Namun, pelaksanaan tes akan lebih sering dilakukan setelah dukungan didapat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Surat edaran dari Mendagri ada sejak kasus Ogan Ilir," kata Amrin, Rabu, 16 Maret 2016.


Menurut Amrin, tes urine tidak hanya dilakukan di lingkungan Pemda. BNNP Jateng secara acak juga menggelar tes urine bagi pekerja lainnya seperti TNI, Polri dan wartawan.

"Dengan surat edaran Mendagri ini kita makin percaya diri," kata Amrin.

Saat ditanya apakah ada kepala daerah di Jawa Tengah yang terindikasi terlibat narkoba, Amrin belum berani mengungkapkannya karena harus ada bukti.

"Kalau cuma terindikasi bisa bias. Kadang seperti seorang calon kepala daerah terindikasi, dikira kita sengaja menjatuhkan untuk pesaingnya. Ketika memiliki bukti cukup ya kita lakukan," kata Amrin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.