Sukses

Top 3: Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Oknum Provost Dibekuk

Simak Top 3 Regional edisi Selasa sore, 15 Maret 2016. Berita provost nyabu sampai kisah paus tua yang terdampar di pantai Klungkung Bali.

Liputan6.com, Riau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk seorang oknum TNI yang bertugas di Tembilahan, Kabupaten Rokan Hilir. Dari tersangka berpangkat Kopral Satu berinisial IP itu, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah, pria yang kesehariannya sebagai anggota provost itu menyimpan barang haram itu dalam celana dalamnya untuk mengelabui petugas.

"Dari tersangka disita setengah kilogram sabu," kata Hermansyah, didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (14/3/2016).

Hermansyah menyebutkan, Koptu IP ditangkap Subdit I Resnarkoba di parkiran belakang sebuah wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Selengkapnya disini...

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Regional, selain berita soal Provost yang menyembunyikan Sabu di Celana Dalamnya.

Pajang tanduk rusa, pemilik pangkas rambut di Medan terancam penjara (Liputan6.com/Reza Perdana)



2. Pajang Tanduk Rusa, Bos Pangkas Rambut Terancam Penjara

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Urara (BBKSDA Sumut) menyita 7 tanduk rusa yang dipajang di sebuah barbershop (pangkas rambut) di mal besar di Jalan Monginsidi, Medan.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan, dan Perpetaan BBKSDA Sumut Joko Iswanto menjelaskan langkah itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat adanya tanduk rusa yang dipajang di tempat usaha barbershop.

"Kita melakukan sita terhadap 7 tanduk rusa ini sekitar dua minggu yang lalu. Semuanya itu dipajang di dalam ruangan oleh pemiliknya sendiri, katanya baru sehari," kata dia di Medan, Senin (14/3/2016).

Dia memaparkan, tanduk rusa yang disitanya berupa offset (awetan) satu tanduk rusa utuh dengan bagian kepala, sedangkan enam lainnya tanpa kepala.

Saat ini, pihaknya baru mendapatkan keterangan dari pekerja di barbershop. Sedangkan pemilik tanduk rusa tersebut belum dilakukan karena tidak berada di Medan.

"Kita akan layangkan surat pemanggilan kepada pemiliknya, kita tetap akan proses," ujar Joko sembari menjelaskan, bahwa seluruh barang bukti sitaan tersebut saat ini disimpan di gudang BBKSDA Sumut.

Selengkapnya disini

 

 

Upaya evakuasi ikan dengan bobot mencapai 50 ton ini hingga kini masih dipikirkan.

 
3. Paus Kepala Kotak Terdampar di Bali, Ada Luka di Punggungnya

Bangkai paus jenis Physeter macrocephalus atau lebih akrab dikenal paus kepala kotak, hingga siang tadi masih terdampar di Pantai Batu Tumpeng, Gelgel, Klungkung.

Beberapa petugas juga masih tampak mengamankan lokasi agar tidak ada warga yang mencoba memotong daging mamalia laut tersebut. Upaya evakuasi paus dengan bobot mencapai 50 ton ini hingga kini masih dipikirkan.

"Rencananya akan didatangkan alat berat untuk menarik ikan dan menguburnya," kata AKP Johanes Nainggolan, Kasatreskrim Polres Klungkung, Senin (14/3/2016).

Beberapa pihak juga telah melakukan pengamatan dan penelitian terhadap ikan dengan panjang 16,2 meter dan tinggi mencapai 5 meter tersebut.

"Pihak KSDA Klungkung dan Perikanan dan kelautan Klungkung melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai jenis ikan, ukuran dan berat serta penyebab kematiannya," Johanes menerangkan.

Selengkapnya disini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.