Sukses

Pengiriman Sabu Rp 3 M dari Jakarta ke Makassar Digagalkan

Paket sabu yang dikirim dari Jakarta tersebut tiba di Makassar melalui jasa pengiriman yang berada di Jalan Kandea, Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Peredaran sabu 2 kilogram digagalkan Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Rizkika pada Jumat 4 Maret 2016 malam.

Paket sabu yang dikirim dari Jakarta tersebut tiba di Makassar melalui jasa pengiriman yang berada di Jalan Kandea, Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono mengatakan, penggagalan peredaran sabu berawal dari informasi adanya pengiriman. Kemudian ditindaklanjuti dan menangkap pemilik sabu bernama Herwin Zaenal (43). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa paketan sabu senilai Rp 3 milliar.


"Pelaku merupakan sindikat narkoba internasional yang sering memasok narkoba ke Makassar. Tapi kita saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringannya yang lebih besar lagi," ujar Rusdi, Sabtu (5/3/2016).

Rusdi menuturkan, penangkapan setelah polisi melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Betul saat kita intai pelaku yang membawa pisau pemotong daging datang mengambil paketan sabu tersebut dan akhirnya kita tangkap lalu membawanya ke Mapolrestabes Makassar guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Rusdi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.