Sukses

Uang Palsu Hampir Beredar di Jatim, Ini Ciri-cirinya

Uang palsu yang hendak diedarkan di wilayah Jatim itu posisi nomor serinya berbeda dengan uang asli.

Liputan6.com, Surabaya - Polisi mengungkap anggota sindikat pengedar uang palsu (upal) yang beroperasi di daerah Jawa Timur. 4 Pelaku berhasil ditangkap di sebuah kamar losmen di daerah Bungurasih, Sidoarjo, Jatim, dengan barang bukti uang senilai Rp 137,650 juta.

Keempat orang yang ditangkap pada Sabtu, 13 Februari 2016 itu adalah Arcan (36), warga Kelurahan Trafo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara; Andi Haspiudin (43), warga Desa Tampara, Kecamatan Kaledupa, Kecamatan Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Ahmad Duri (46) dan Saripan (47), keduanya warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widangan, Tuban.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo Ajun Komisaris M Wahyudin Latif mengatakan mereka merupakan sindikat peredaran upal dari Klaten, Solo, yang hendak mengedarkan uangnya di wilayah Jawa Timur.
 
"Kami menangkapnya saat hendak melakukan transaksi di sebuah kamar losmen, sehingga keempatnya kami ringkus beserta barang buktinya," ujar Wahyudin, Selasa 23 Februari 2016.

Dia mengungkapkan penangkapan keempat tersangka berdasarkan perilaku mencurigakan mereka saat hendak masuk ke losmen tersebut.

"Saat itu mereka membawa satu buah tas ransel hitam dan masuk ke kamar losmen sehingga kita gerebek dan menemukan tumpukan uang tersebut," tutur Wahyudin.

Dari keterangan tersangka Andi Haspiudin pada polisi, ia membeli upal tersebut dari seseorang berinisial A dan AH. Keduanya diyakini Andi sebagai pembuat upal yang merupakan warga Yogyakarta. Polisi kini memasukkan A dan AH ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka Andi ini membeli secara patungan dengan tersangka Saripan dengan pembelian 1:6 dari uang asli senilai Rp 14-16 juta. Rencananya, dia akan menjual upal tersebut pada Arcan dan Ahmad Duri dengan nilai sekitar Rp 70 juta," papar Wahyudin.

Upal yang diamankan dari keempat tersangka itu terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan. Sekilas, uang tersebut seperti uang asli dari warna dan pita uang yang terlihat jelas. Apalagi saat diamankan, uang tersebut berlabel Bank Mandiri dan BRI.

Namun, jika diperiksa lebih teliti, kertas yang digunakan lebih tipis dan kurang kesat dibandingkan yang asli. Saat diterawang, tidak ada hologramnya. Ciri lain yang menguatkan uang itu palsu adalah warna nomor seri uang tersebut berbeda penempatannya dengan yang asli.

"Seharusnya warna nomor seri uang pojok kiri bawah berwarna hitam, namun ini terbalik malah berwarna merah. Masyarakat harus lebih jeli untuk memeriksa uang sebelum menerimanya,"  sebut Kasatreskrim.

Wahyudin mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan prinsip 3 D (diraba, dilihat, diterawang) untuk memastikan keaslian uang. Atau, masyarakat juga bisa memanfaatkan alat sinar UV agar lebih meyakinkan.

"Tetap gunakan cara memeriksa yang sudah diajarkan atau bisa langsung gunakan sinar ultraviolet untuk lebih yakin," ucap Wahyudin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.