Sukses

Polda Sulselbar Sisir Anggota Polisi LGBT

Polda berharap adanya laporan masyarakat untuk mengidentifikasi adanya jajaran anggota polisi yang masuk dalam kategori LGBT

Liputan6.com, Makassar - Maraknya gerakan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)  membuat Polda Sulselbar waspada. Ada kekhawatiran juga personel polisi terlibat LGBT.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ada tiga upaya yang telah dilakukan pihaknya dalam mendeteksi adanya personel kepolisian jajaran Polda Sulselbar yang masuk dalam kelompok LGBT.

"Kita akan mengidentifikasi usia perkawinan, kedua tingkah laku personel, dan ketiga menampung seluruh laporan masyarakat," kata Barung kepada Liputan6.com, di kantornya, Selasa (23/2/2016).

 



Barung menegaskan sanksi yang akan diberlakukan kepada personil kepolisian yang terbukti kuat tergabung dalam kelompok LGBT akan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

Namun, sebelumnya terlebih dahulu dilakukan penyelidikan mendalam dan jika terbukti akan disanksi tegas yakni pemecatan tersebut.

"Jika ada indikasi ke situ kita dilakukan proses rehabilitasi dulu dan jika tetap berprilaku sama baru kita sanksi tegas yakni pemecatan," kata Barung.

Menurut Barung, LGBT merupakan penyakit psikologis yang bertentangan dengan tugas dan fungsi kepolisian.

"Coba bayangkan bagaimana jika ada polisi berperilaku LGBT ingin melakukan penegakan hukum. Justru bisa berbahaya dan akan terjadi penyimpangan," ucap Barung.

Barung berharap yang terpenting, adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan personel Polri, khususnya jajaran Polda Sulselbar, yang disinyalir terlibat atau masuk dalam kelompok LGBT.

"Yang utama itu kita harap adanya laporan masyarakat yang paling membantu kita untuk mengidentifikasi adanya jajaran anggota polisi yang masuk LGBT," tukas Barung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.