Sukses

Warga Sekitar Bandara Kulon Progo Ditawari Pekerjaan

Pelatihan akan dimulai 1 Maret 2016 selama 1 bulan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, pemerintah kabupaten akan terus melanjutkan proyek pembangunan bandara. Pemkab Kulon Progo sudah memikirkan warga terdampak pembangunan.

Termasuk, memberikan pilihan kepada masyarakat akan bekerja di bandara jika proyek itu telah selesai. Menurut dia, syarat bekerja di bandara di bawah PT Angkasa Pura dapat dipenuhi warga sekitar bandara. Salah satunya minimal lulusan SMA.

"Sudah ada 1.300 form yang dikembalikan, form saya yang bikin," kata Hasto, Kamis, 18 Februari 2016.

Hasto mengatakan warga akan dilatih terlebih dahulu sesuai dengan minat pekerjaan yang diinginkan. Pelatihan akan dimulai 1 Maret 2016 selama 1 bulan. Ia mengakui jika tidak semua warga ingin dilatih untuk bekerja di bandara.

"Mulai tanggal 1 (Maret) nanti sesuai dengan permintaan dia, mulai dari security, Bahasa Inggris, jahit," ucap Hasto.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulon Progo DIY akan mengukur ulang lahan pembangunan bandara untuk mencocokkan dengan data yang ada di masyarakat. Sebelumnya, saat tim BPN Kulon Progo memverifikasi data, pihak warga di Desa Jangkaran dan Glagah bersitegang dengan aparat saat proses pengukuran lahan.

Kepala BPN Kabupaten Kulon Progo Mohammad Fadhil mengatakan verifikasi data dilakukan di daerah yang masyarakatnya menolak rencana pembangunan bandara. Pengukuran ulang di Desa Jangkaran sudah selesai. Sedangkan 4 desa lain yakni Desa Sindutan, Kebonrejo, Paliyan, dan Glagah sedang dalam proses pengukuran ulang.

"Yang sempat dihalangi (16 Februari 2016) kemarin itu ada 15 titik pengukuran ulang. Itu berada di luar titik batas (rencana pembangunan) bandara," kata Fadhil saat dihubungi, Kamis 18 Februari 2016.

Menurut Fadhil, jika ada data yang tidak sesuai, pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan warga untuk mencari kesepakatan. BPN telah lebih dulu melakukan sosialisasi sebelum mengukur. Jika masih ada penolakan, seharusnya proses itu sudah selesai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Data dari kami tergantung dari yang ditunjukkan warga pada awal pengukuran (lahan bandara). Jika ada yang tak sesuai, kami selalu kompromikan," kata Fadhil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.