Sukses

Sekap dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap

Para korban dijanjikan untuk disekolahkan. Namun miris, sesampainya di Jakarta mereka menjadi joki 3 in i1.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria paruh baya, IAG (51), ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Surabaya. Dia diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan, tersangka ditangkap Senin 15 Februari 2016 di rumahnya di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Umar menuturkan, dari hasil penggerebekan, pihaknya mendapati 5 perempuan, 2 di antaranya di bawah umur yang diduga menjadi korban IAG. Mereka adalah F (21), AP (8), M (17), R (20), MN (21).  Tak hanya itu, polisi juga mendapati 2 remaja laki-laki berinisial F (13) dan YN (13) yang diduga turut disekap.

"Korban sebanyak 7 diamankan. Yang korban inisial F (21) diduga disetubuhi oleh pelaku dari usia 15 tahun," kata Umar dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Para korban, terang Umar, dibawa oleh pelaku dari Nias, Sumatera Utara secara bertahap dari 2009 sampai 2015. Ia menjelaskan, pelaku mengiming-imingi korban untuk disekolahkan dan dipekerjakan serta ditampung di rumah pelaku di Surabaya, Jawa Timur.

Tetapi dalam prosesnya, Umar menuturkan, para korban malah disetubuhi pelaku. Pelaku juga tak segan mengancam mereka bila tak mau memenuhi nafsu bejatnya.

"Setelah disekolahkan atau diberi pekerjaan, oleh tersangka meminta imbalan untuk berbuat asusila dengan korban diancam. Jika tidak mau maka akan dikeluarkan dari sekolah atau kuliah atau dibunuh," terang Umar.

Umar menambahkan, saat ini pihak Polda Jawa Timur kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para korban termasuk melakukan visum dan pemeriksaan psikologi.

Polisi telah menahan IAG. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini