Sukses

Dicari 1.000 Lebih Guru SD untuk Palembang, Berminat?

Selama ini, Palembang mengandalkan guru honorer yang imbal jasanya dibayar menggunakan dana BOS.

Liputan6.com, Palembang - Jumlah guru sekolah dasar atau SD di Kota Palembang, terbilang minim. Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut masih kekurangan 1.009 guru SD. Untuk itu, pemerintah daerah mengusulkan pengangkatan guru baru ke pemerintah pusat.

"Palembang masih kekurangan banyak guru SD, sedangkan guru SMP dan SMA sudah cukup," ucap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, Ahmad Zulinto di Palembang, seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/2/2016).

Ahmad mengungkapkan jumlah guru SMP di Kota Palembang cukup dan ada beberapa bidang studi yang lebih. Begitu pula guru SMA ada beberapa yang lebih, tapi kalau guru SD masih kekurangan.

"Sedangkan, untuk guru SMK pihaknya kekurangan guru yang produktif, karena sudah pensiun dan mereka tetap dipakai. Sebab, hingga kini belum ada guru pengganti," ucap dia.

Untuk mengatasi kekurangan guru SD tersebut, pemerintah harus mengangkat tenaga guru. Sebab, imbuh Ahmad, jumlah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbatas dan tidak akan mampu membayar para guru honorer jika honor mereka terus bertambah.

Ia menuturkan, sudah 3 tahun terakhir ini, pihaknya mengusulkan penambahan guru SD tersebut. Namun, kuota belum terpenuhi karena kriteria guru di Palembang harus mengantongi ijazah Strata-1.

"Jasa-jasa honorer sangat dibutuhkan. Palembang kurang guru pemerintah pusat harusnya verifikasi langsung ke daerah-daerah, berapa betul kebutuhan guru dan harus dipenuhi. Kita harus tahu kebijakan itu dibuat untuk apa, kalau kekurangan guru kita harus lakukan kebijakan-kebijakan, revisi aturan dan sebagainya," kata Ahmad.

Sementara untuk kesejahteraan guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah mengajukan Upah Minimum Guru Rp 1 juta per bulan. Namun, sampai sekarang tidak ada realisasinya. Adapun jumlah guru di Kota Palembang sekarang ini tercatat sekitar 12.000 orang untuk guru SD, SMP dan SMA/SMK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.