Sukses

Waspada, Pasta Gigi Berisi Narkoba

Modus narkoba dalam pasta gigi terungkap ataas insting luar biasa petugas.

Liputan6.com, Serang - Modus penyelundupan narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) semakin bervariasi. Petugas Rutan Klas IIB Serang, baru-baru ini menggagalkan penyelundupan narkoba dalam pasta gigi.

Petugas Rutan Klas IIB Serang bernama Abdullah menggagalkan penyelundupan narkoba usai menerima pasta gigi oleh pria misterius.

"Instingnya luar biasa. Dia sobek pasta giginya, ternyata ada 1 paket yang diduga sabu," ujar Kepala Rutan Serang Prihartati, Senin 15 Februari 2016.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 13 Februari 2016 sekitar pukul 14.30 WIB saat seorang pria mendatangi Rutan Serang. Lantaran waktu besuk sudah habis, pria tersebut kemudian menemui juru parkir di rutan guna memberikan plastik berisikan alat mandi dan makanan.

Juru parkir tersebut kemudian memberikan bungkusan plastik kepada petugas Rutan Klas IIB Serang bernama Abdullah atas permintaan pria yang belum diketahui identitasnya itu.

Abdullah merasa bingung mendapatkan titipan paket di kantong plastik. Tiba-tiba narapidana (napi) berinisial HS mendatangi Abdullah untuk mengambil titipan tersebut.

Latar belakang HS sebagai terpidana kasus narkotika itu membuat Abdullah mulai mencurigai isi bungkusan tersebut. Satu per satu isi plastik tersebut dikeluarkan dan diperiksa secara teliti oleh Abdullah.

Setelah memeriksa HS, petugas menemukan telepon genggam dari kamar HS. Telepon genggam tersebut juga diduga sebagai alat komunikasi untuk memesan barang haram tersebut dari luar.

Ia mengatakan setelah mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya langsung melaporkan kasusnya ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga sabu dan 2 unit telepon genggam itu diserahkan.

"Penanganannya terkait siapa pengantar sabu tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Informasinya masih dalam pengejaran. Yang jelas kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba," tegas dia.

Pada 31 Januari 2016, pihak Rutan Klas IIB Serang juga menggagalkan penyelundupan sabu oleh oknum polisi Brigadir HD.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini