Sukses

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar di Semarang Bulan Depan

Larangan menjual minyak goreng curah di Semarang mulai berlaku sejak 27 Maret mendatang.

Liputan6.com, Semarang - Mulai bulan depan, siapa pun dilarang menjual minyak goreng curah di wilayah administratif Kota Semarang, Jawa Tengah. Larangan itu mengacu Permendag Nomor 80/2014.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang, Nurjanah, menjelaskan dalam permendag itu disebutkan minyak goreng curah mengandung kadar kolesterol yang lebih tinggi, sehingga membahayakan kesehatan.

"Kita sudah berkali-kali menyampaikan kepada pedagang tentang hal ini," kata Nurjanah di Semarang, Kamis (11/2/2016).

Larangan itu mulai berlaku sejak 27 Maret mendatang. Pemkot Semarang akan mengawasi seluruh pedagang kelontong di pasar maupun di kampung-kampung.

Sosialisasi larangan berjualan minyak goreng curah itu dilakukan Pemkot Semarang melalui kelurahan. Meski demikian, ia mengakui tak semua kelurahan meneruskan sosialisasi itu ke masyarakat.


Suroto, pedagang kelontong di wilayah Kelurahan Pedurungan Tengah, Semarang, menyebutkan ia setiap harinya mampu menjual minyak goreng curah hingga beberapa puluh liter. Larangan itu disebut Suroto sebagai tindakan ngawur.

"Setelah minimarket masuk kampung, sekarang pedagang kelontong di kampung juga enggak boleh jualan ini-itu. Ada apa ini?" kata Suroto.

Ia tidak serta merta percaya jika minyak goreng curah membahayakan kesehatan. Berdasarkan pengalaman hidupnya di Klaten dulu, ia menyebut tak ada minyak goreng kemasan dijual ke masyarakat.

Meski begitu, tidak banyak warga yang menderita sakit serius. Rata-rata bahkan bisa sampai berusia di atas 70 tahun.

"Sekarang setelah banyak aturan, rumah sakit malah penuh," kata Suroto.

Ia berpendapat jika minyak goreng curah memang berbahaya, pemerintah seharusnya bukan melarang penjualannya, tapi mengawasi dan menindak produsennya. Semua harus diurai dari pangkalnya.

"Pedagang dilarang, tapi pabrik dibiarkan. Ada apa ini?" kata Suroto.

Pernyataan senada datang dari Hindun. Pedagang gorengan itu terbiasa menggunakan minyak goreng curah. Dalam sehari, ia menghabiskan sekitar 5 kg minyak goreng.

"Kalau pakai kemasan, emang ada yang mau kalau sebiji mendoan harganya Rp 3 ribu? Wong nyatanya yang beli juga banyak PNS, kok," kata Hindun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini