Sukses

Perjalanan Melelahkan Sapi-sapi Curian di Maros

Liputan6.com, Maros - Ahmad (45), seorang pencuri ternak di wilayah Tukamasea Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diciduk aparat Polsek Lau, Kabupaten Maros di kediamannya di Dusun Ammasangang, Desa Tukamasea, Bantimurung, Maros, Rabu (10/2/2016). Aksinya terbongkar setelah korban pencurian, Salma (48), melapor ke polisi.

Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyono mengatakan, dari hasil penelusuran, sapi-sapi tersebut sempat berpindah tangan berulang kali sebelum ditemukan. Si pencuri menjual sapi itu pertama kali ke Taba yang kemudian memindahtangankan ke Pacong.

Perjalanan sapi-sapi itu masih berlanjut. Oleh Pacong, sapi dijual ke Pudding. Selanjutnya Pudding menjualnya ke Juma, dan berikutnya mampir ke tangan Basri Daeng Ropu. Terakhir, sapi-sapi itu berada di tangan Jamaluddin.  


"Namun karena locus ditemukan 2 sapi milik korban ada pada wilayah hukum Polsek Bantimurung, pelaku untuk sementara diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan di Polsek Bantimurung," ucap Lafri, di Makassar, Rabu (10/2/2016).

Menurut Salma, pencurian 4 ekor sapi miliknya diketahui dari seseorang. Pencurian diduga dilakukan saat ia sedang menjalankan ibadah umrah mulai 11 Januari 2016 hingga 24 Januari 2016. Warga Dusun Amusangsang, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung itu kemudian melaporkan kehilangan sapinya ke Polsek Lau.

Ia bersama polisi sempat mencari ke-4 sapinya pada hari pelaporan namun tidak ditemukan. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya, Senin 8 Februari 2016. Salma berhasil menemukan 2 ekor sapi yang hilang di Kecamatan Lau. Ia kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Lau.

"Sepertinya si pelaku punya ilmu sampai sapi saya tak berontak saat dicuri padahal tetangga juga banyak di samping rumah," kata Salma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini