Sukses

Aksi Bersih Pulau Pudut demi Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Warga meminta pemerintah tidak memaksakan kehendaknya untuk mereklamasi Teluk Benoa.

Liputan6.com, Kuta - Matahari mulai tergelincir ke langit barat. Burung-burung juga beranjak pulang. Tapi, kesibukan justru baru dimulai di Pulau Pudut yang terletak di kawasan Teluk Benoa, Bali.

Warga desa adat Tanjung Benoa asyik menggelar aksi bersih-bersih Pulau Pudut dari segala macam sampah yang mengotorinya. Aksi itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) itu.

Made Wijaya selaku Bendesa Adat Tanjung Benoa turut serta membersihkan sampah-sampah yang mengotori pulau tersebut. Dia mengatakan, sebagai pemimpin desa ingin memberikan contoh pentingnya menerapkan ajaran Tri Hita Karana agar menjaga lingkungan untuk keberlangsungan hidup manusia.

"Ini komitmen kami dalam pelestarian lingkungan, serta sesuai dengan ajaran Tri Hita Karana, yakni hubungan dengan lingkungan," kata Made di Denpasar, Selasa, 10 Februari 2016.

Menurut lelaki yang juga Anggota DPRD Kabupaten Badung itu, aksi bersih-bersih itu tersebut bukanlah pencitraan belaka. Ia ingin memberikan contoh kepada masyarakat Bali agar menjaga lingkungan, khususnya menjaga alaminya wilayah Bali.  


"Menjaga lingkungan adalah kewajiban kita sebagai masyarakat, begitu pun dalam mempertahankan Teluk Benoa. Jangan sampai dirusak dengan rencana mau mereklamasinya," ucap Made.

Hal senada juga disampaikan  Ketua Tanjung Benoa Tolak Reklamasi Wayan Kartika di sela aksi bersih-bersih Pulau Pudut. Ia meminta pemerintah untuk tidak memaksakan kehendaknya untuk mereklamasi Teluk Benoa.

"Sudah jelas-jelas ini ditolak oleh desa adat pesisir yang menjadi daerah terdampak langsung jika reklamasi dilakukan," ia menegaskan.

Tak hanya bersih-bersih Pulau Pudut, warga Tanjung Benoa juga memasang 2 spanduk sebagai sikap penolakan reklamasi Teluk Benoa. Hal yang selalu didengungkan warga selama 3 tahun terakhir.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat Tanjung Benoa juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan Perpres 51/2014 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi.

Saat ini, rencana reklamasi Teluk Benoa oleh PT TWBI sudah memasuki tahap konsultasi publik Amdal. Apabila Amdal disetujui, reklamasi seluas 700 hektare akan segera dilaksanakan pembangunannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.