Sukses

14 Pelajar Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras

Para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu langsung digiring ke Mapolresta Manado, untuk mendapatkan pembinaan.

Liputan6.com, Manado - Belasan pelajar ditangkap saat asyik berpesta minuman keras. Penangkapan dilakukan pada sebuah lahan kosong di kampung Pondol, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado pada Jumat 5 Februari 2016 sekitar pukul 16.30 WITA.

Penangkapan itu berawal ketika anggota Polresta Manado melakukan patroli rutin. Tanpa sengaja, polisi menyusuri lorong di kampung Pondol, dan mendapatkan 14 pelajar yang sedang asyik pesta miras di salah satu lahan kosong dekat Mesjid.

Para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu langsung digiring ke Mapolresta Manado, untuk mendapatkan pembinaan.

14 pelajar itu adalah RW (14) warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, CM (16) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, GP (14) warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, AN (15) warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, dan ME (15) warga Perum Politeknik Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.

Kemudian, AJ (14) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, AP (16), warga Mapanget, KT (16) warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, AN (17) warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, dan DM (13) warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario.

Lalu JD (15), warga Kelurahan Ranotana Lingkungan IV, Kecamatan Sario, FM (14), warga Kelurahan  Bahu Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang,GH (15), warga Mapanget dan JD (15), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua.

Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan pelajar itu ditangkap dan hanya mendapat pembinaan. "Para siswa itu hanya diberi pembinaan dan setelah itu diijinkan pulang," ujar Marsidi di Manado.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.