Sukses

Demi 50 Ribu Rupiah Suami Tega Libatkan Istri Edarkan Narkoba

Liputan6.com, Denpasar - Seorang suami tega melibatkan sang istri dalam mengedarkan narkoba. Adalah tersangka EH yang tega menyuruh istrinya, FM, mengambil sebuah paket sabu yang ditempelkan di suatu tempat di Denpasar, Bali.

Tidak disangka aksi mereka telah diawasi oleh aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Denpasar. Mereka pun diciduk petugas di rumah kostnya di Jalan Padonan, Kerobokan, Kuta Utara. "Pas lagi jalan berdua saya nyuruh istri untuk mengambil barang," ucap EH di hadapan penyidik Polresta Denpasar, Jumat 5 Februari 2016.

Kepada petugas, tersangka yang berusia 25 tahun ini beralasan menyuruh istri untuk mempermudah aksinya. "Jalannya sempit pak, jadi saya yang naik motor dia yang ambil barang," jawab dia.

 

EH yang juga residivis kasus curanmor ini mengaku nekat menjadi kurir narkoba lantaran penghasilannya sebagai penyedia persewaan permainan anak-anak di pasar malam tidak mencukupi. "Sekali tempel saya dapat Rp 50 ribu, saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh dia.

Ia juga mengatakan tidak selalu sang istri yang bekerja sebagai sales sepeda motor itu ikut membantu mengedarkan narkoba. "Baru 10 kali saya melakukanya pak, istri saya tidak selalu ikut," ujar dia dengan nada penuh penyesalan.

Penyidik pun sangat menyayangkan tindakan tersangka EH yang melibatkan sang istri dalam bisnis barang haram tersebut. "Sangat kita sayangkan hanya karena upah lima puluh ribu rupiah ia harus melibatkan istrinya," ungkap Kasatres Narkoba Polresta Denpasar Komisaris I Gede Ganefo.

Kini, pasangan suami istri ini harus kehilangan waktu mengasuh anak semata wayang mereka yang masih berusia 5 tahun, karena harus menjalani pemeriksaan intensif petugas. Satu buah paket narkoba dalam plastik klip yang belum sempat diedarkan, diamankan petugas sebagai barang bukti.

Polisi akan menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Peredaran Narkoba kepada tersangka pasangan suami istri atau pasutri tersebut. (Naz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.