Sukses

Ini Jam Rawan Kejahatan di Kota Bandung

Kejahatan yang dilakukan adalah aksi pembegalan.

Liputan6.com, Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pihaknya telah memetakan jam rawan kejahatan di Kota Bandung. Aksi kejahatan biasa terjadi pada pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Kejahatan yang terjadi biasanya aksi pembegalan. Para pelaku mengincar para pengendara motor kemudian memepet korbannya dan membawa barang berharga termasuk sepeda motor.

"Sekarang jam rawan sekitar pukul 02.00 WIB sampai 06.00 WIB. Rata-rata dipepet oleh pelaku dan motor diambil," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/2/2016).

Pada siang hari pelaku mengirimkan sepeda motor hasil rampasannya ke sejumlah daerah. "Pelaku membawa motor curian ke sejumlah daerah yang awalnya malam hari menjadi siang hari," beber dia.

Yoyol mengatakan, kini pihaknya terus melakukan razia demi menekan angka kriminalitas di Kota Bandung. Hasilnya dua tersangka ditangkap.

Pelaku dua orang yaitu RP (18) dan EMR (24) ditangkap karena merampas motor dengan cara memepet korban kemudian dianiaya dan dibawa motornya. Korban sendiri mengalami luka robek di bagian kepala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.