Sukses

Korban Semburan Lumpur Mirip Lapindo Tolak Nilai Ganti Rugi

Nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan PT PGE adalah Rp 100 ribu per meter persegi.

Liputan6.com, Tomohon - Warga korban semburan lumpur panas mirip lumpur Lapindo yang terjadi di Kelurahan Tondangow, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan pihak PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong.

Hal ini lantaran, nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan PT PGE adalah Rp 100 ribu per meter persegi.

"Tidak sebanding dengan kerugian lahan yang kami alami. Bertahun-tahun ke depan lahan ini tak bisa digunakan," ujar salah satu warga yang menolak menyebutkan namanya, Rabu, 20 Januari 2016.

Pernyataan itu diamini Asisten II Setdakot Tomohon Ronny Lumowa. Ia mengungkapkan penawaran baru disepakati oleh sebagian kepala keluarga pemilik lahan, sedangkan sebagian lainnya menolak.

"Ada 18 kepala keluarga, baru 14 yang sepakat. Sedangkan, 4 lainnya masih menolak," ujar Lumowa.

Proses negosiasi antara warga dan PT PGE berjalan alot. Perusahaan menawarkan angka Rp 85 ribu/m2, sedangkan warga mematok Rp 150 ribu/m2. Warga lainnya bahkan meminta Rp 1 juta/m2.

"Angka itu sebenarnya jauh dari nilai jual objek pajak di daerah itu yang hanya berkisar di Rp 25 ribu," jelas Lumowa.

Secara terpisah, Humas PT PGE Lahendong Dimas Wibisono mengatakan, pihaknya telah menyepakati pemberian ganti rugi kepada sejumlah warga yang terdampak lumpur. Uang ganti rugi itu telah diserahkan perusahaan ke Pemkot Tomohon.

"Kami telah memberikan ganti rugi dan itu diserahkan ke Pemerintah Kota Tomohon. Harga yang kami berikan di atas nilai jual objek pajak di wilayah itu yang hanya Rp 24 ribu per meter, meski memang sebagian masih menolak," ujar Dimas.

Semburan lumpur panas di lokasi pengeboran PT PGE Lahendong, di Kelurahan Tondangow, meresahkan warga setempat. Semburan mirip lumpur Lapindo itu selain merusak lahan pertanian dan hutan milik warga, juga mencemari sumur-sumur di Desa Leilem, Kabupaten Minahasa.

Meski pihak PT PGE menjamin semburan itu tidak berbahaya, warga tetap khawatir jika sewaktu-waktu semburan itu mengandung zat beracun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.