Sukses

Ada Catatan 32 Nama Anak di Vila Pedofil Asal Australia

Selain menyita catatan nama-nama bocah korban, polisi juga menemukan sejumlah kuitansi pembelian.

Liputan6.com, Denpasar - Tim penyidik Polda Bali menemukan sebuah catatan saat menggeledah villa pedofil warga negara Australia, RA, yang terletak di Desa Tanguntiti, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali.

Catatan itu berisi 32 nama anak yang masih di bawah umur. Polisi kini mendalami nama-nama yang tercantum di catatan itu.
 
"Ada 32 nama orang. Setelah kita telusuri, dari sekian nama tadi, kita menemukan 15 korban yang memang masuk dalam nama-nama itu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto, saat ditemui di kantornya, Denpasar, Bali, Rabu (20/1/2016).
 
Hery mengatakan pihaknya juga telah melacak korban yang tidak melapor. "Sejumlah korban yang kita datangi ada dalam daftar catatan tersebut," dia menambahkan.

 


 
Selain menyita catatan nama-nama bocah korban, petugas juga menemukan sejumlah kuitansi pembelian. Kuitansi tersebut sebagian besar berupa pembelian mainan anak-anak, boneka, dan sepeda. Kuitansi itu bisa menunjukkan modus tersangka RA dalam melancarkan aksinya.

"Garis besar barang yang kita lakukan penyitaan adalah kuitansi-kuitansi pembelian barang barang, yang kemungkinan diberikan kepada para korbannya," Hery menjelaskan.
 
Saat ini, tersangka RA tengah menjalani pemeriksaan intensif, setelah Polda Bali menunjuk seorang pengacara dari Peradi untuk mendampinginya.

"Kita telah berkonsultasi dengan Kedutaan Australia dan telah menunjuk pengacara dari Peradi untuk mendampinginya selama pemeriksaan," pungkas Hery.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.