Sukses

Penganiaya Polantas Mangkir, Politikus Golkar Datangi Penyidik

Jika masih mangkir pada panggilan kedua, penganiaya polantas bisa dijemput paksa.

Liputan6.com, Makassar - Irfan Darmawan, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Polantas, Bripda Mulyadi, mangkir dari pemeriksaan hari Kamis (7/1/2016) ini di Polsek Mariso Makassar. Ia seharusnya datang pada pukul 10.00 WIB.

Ketidakhadiran Irfan digantikan ayahnya, politikus senior Partai Golkar Makassar Nasran Mone. Ia datang sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menemui Kapolsek Mariso Kompol Choeruddin. Selang beberapa menit, ia keluar dari kantor polsek dan langsung berlalu tanpa menyampaikan sepatah katapun.

Kapolsek Mariso juga bungkam saat ditanyai seputar alasan Irfan mangkir dalam pemanggilan perdana penyidik reskrim Polsek Mariso itu.

 



Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera menyatakan jika pemanggilan pertama terhadap tersangka tidak digubris, penyidik berwenang menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Irfan..

"Jika pemanggilan kedua tetap tak datang tanpa alasan yang jelas, penyidik berhak melakukan upaya penjemputan paksa sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ucap Barung.

Bripda Mulyadi dianiaya Irfan Darmawan alias Daeng Siama, anak kandung pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Kota Makassar Nasran Mone, di Jalan Andi Mappanyukki, Kecamatan Mariso, sekitar pukul 14.30 Wita, Minggu 3 Januari 2016.

Masalah bermula ketika Irfan yang juga diketahui sebagai anggota DPD KNPI Kota Makassar dan Insan Muda Demokrat Indonesia itu tidak terima mobilnya diklakson saat berpapasan dengan Mulyadi.

Irfan tiba-tiba menghentikan mobilnya, turun, dan menghampiri mobil yang dikendarai Mulyadi. Irfan kemudian memukul Mulyadi.

Bripka Mulyadi yang terluka di kepala langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk divisum dan sekaligus mendapat perawatan intensif. Ia juga memasukkan laporan ke polisi setelah insiden pemukulan itu.

Nasran sempat meminta agar penyelesaian urusan berjalan damai. Namun, polisi tetap menindaklanjuti laporan Mulyadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini