Sukses

2 Kasus Teror Sayat Paha di Bali

Dari 3 korban teror sayat paha, baru 2 korban yang lapor ke polisi. Masing-masing mendapat 21 dan 31 jahitan.

Liputan6.com, Denpasar - Teror sayat paha yang meresahkan warga Denpasar, Bali, menjadi salah satu prioritas kepolisian untuk dituntaskan. Untuk itu Kapolresta Denpasar, Kombes Anak Agung Made Sudana membentuk tim khusus beranggotakan personel intelkam dan polsek wilayah tempat kejadian perkara.

Tim khusus langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan sketsa wajah yang beredar di media sosial, petugas menangkap seorang berinisial WO yang diduga sebagai pelaku teror sayat paha.

"Dari sketsa ini kita melihat ada kemiripan, tapi masih perlu kita dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Reinhard Habonaran, di Denpasar, Jumat (18/12/2015).

Saat ditangkap tersangka kedapatan memiliki beberapa senjata tajam, pistol airsoft gun, dan penutup wajah. Petugas pun mencoba memastikan kebenaran bahwa WO adalah pelakunya.

Salah satu korban, Emil, 37 tahun, mencoba mengingat wajah pelaku dengan melihatnya di ruang penyidik. Menurut wanita pemilik butik di kawasan Seminyak ini, ada kemiripan pada dagu tersangka.

Emil 21 Jahitan
 
Emil menjadi korban teror sayat paha pada Selasa, 15 Desember 2015 dini hari. Saat melintas di jalan Gelogor Carik, ia dipepet seorang pria mengendarai motor berjaket gelap.

Tak lama kemudian ia merasakan sakit di paha kanan bagian belakang. Setelah diperiksa ternyata sudah mengucurkan darah.

 



"Jalan dari arah belakang Carrefour, satu kilometer dari sana ada pria dengan jaket abu–abu, helm hitam, motor warna hitam. Sepuluh detik bareng-bareng sama saya balap-balapan, ia gores belakang paha saya," kata  Emil.
 
Akibat peristiwa itu Emil harus menerima 21 jahitan akibat luka sepanjang 20 sentimeter dengan lebar 4 sentimeter. "Kalau silet kan bengkok ya, kayaknya pakai cutter itu," kata dia.
 
Komang Ayu 31 Jahitan

Selain Emil, korban yang melapor akibat teror sayat paha ini adalah Komang Ayu Lasmini. Komang Ayu mendapat teror tersebut saat berangkat bekerja di sebuah restoran di kawasan Kuta.

Kala itu Komang Ayu berangkat dari rumahnya di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan pada 7 Desember 2015 pukul 05.45 Wita, mengendarai sepeda motor otomatis.

Saat melintas di jalan Grya Anyar Pemogan Denpasar Selatan, tiba-tiba ada seorang pengendara motor yang memepetnya. Tanpa diduga pengendara tersebut menyayat paha kanannya menggunakan senjata tajam.

"Kejadiannya sangat cepat dan korban tiba-tiba merasa seperti ada yang menggores paha kanannya," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko.
 
Luka Komang Ayu lebih parah dari Emil. Wanita 29 tahun ini harus menerima 31 jahitan akibat luka sayatan benda tajam sepanjang 21 sentimeter.
 
Dari tiga korban yang sejauh ini dibicarakan di media, baru dua korban itu yang melapor ke polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.