Sukses

Perhutani Wajibkan Pejabatnya Tinggal di Kawasan Hutan

Alasan yang sering dikemukakan para pejabat yang malas tinggal di kawasan hutan adalah tidak nyaman.

Liputan6.com, Semarang - Direktur Umum Perum Perhutani Mustoha Iskandar menyatakan, semua pejabat dan pegawai di lingkungan BUMN Perum Perhutani harus siaga selama 24 jam mengurusi hutan.

Sanksi pencopotan dari jabatan berlaku jika ada pejabat struktural maupun fungsional yang semestinya tinggal di kawasan hutan tapi memilih tinggal di perkotaan.

Mustoha menilai perbedaan jarak tempat tinggal akan menyulitkan koordinasi antara pejabat berwenang dengan petugas pengamanan setempat.

"Bagaimana mereka bersosialisasi dengan masyarakat sekitar hutan dan mengamankan?" kata Mustoha usai menyerahkan 2.167 sepeda motor untuk Asisten Perhutani (Asper), di Divre Jawa Tengah, Kamis (10 Desember 2015).


Alasan yang sering dikemukakan para pejabat yang malas tinggal di kawasan hutan adalah tidak nyaman. Karenanya, pihak manajemen Perhutani akan meningkatkan kualitas rumah dinas untuk pejabat maupun pegawai Perhutani sehingga nyaman ditinggali.

Khususnya, rumah dinas yang ditempati administratur, asisten Perhutani, Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) dan Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH).

"Tapi, jika sudah diperbaiki mereka tidak mau tinggal akan kita copot," kata Mustoha.

Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (Adm KPH) Pati Dadang Ishardiyanto mengungkapkan, di wilayah Adm Pati terdapat 10 rumah dinas yang ditempati Asper yang sebagian di antaranya dalam kondisi kurang nyaman. Sedangkan, jumlah KRPH mencapai 47 petugas.

"Memang mayoritas rumah dinas KRPH kondisinya kurang layak. Jadi, kita telah melakukan perbaikan beberapa rumah dinas, namun belum menyentuh seluruhnya," kata Dadang.

Selain melakukan perbaikan rumah dinas di daerah, Perhutani di tahun 2015 juga menyerahkan 2.167 sepeda motor dinas jenis trail kepada Asper dan KRPH. Motor dinas jenis off road diberikan dengan harapan akan menambah semangat petugas untuk keliling kawasan hutan.

Pemberian ribuan motor itu merupakan program tahap pertama yang dilakukan oleh Perum Perhutani. Pemberian bantuan serupa juga akan dilakukan pada tahun mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini