Sukses

Pelajar SMP Kaget Tas Curiannya Ternyata Milik Polisi

Dia menemukan pistol di dalam tas yang dicurinya.

Liputan6.com, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ternyata pelaku masih berstatus pelajar setingkat SMP di Makassar.

Pelaku berinisial TA, warga Jalan Emmy Saelan Makassar, itu ditangkap saat sedang berbelanja di Alfamart Jalan Tamalate 1 Makassar.

Kepala Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sulselbar Kompol Gany Alamsyah mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi curat di dalam kamar kos di Jalan Tamalate 2 No. 198 Makassar.

Tas yang diambil dalam kamar kos tersebut merupakan milik anggota Polri, Aiptu Abd Salam, Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba, Sulsel. Tas itu berisi 1 pucuk senjata api, 1 unit handpone merek Azus, uang tunai sebesar Rp 2.000.000, kartu senpi dan STNK motor.

"Karena takut pelaku menitipkan senpi tersebut bersama dengan tasnya kepada temannya, Rully, yang saat ini sedang berada di daerah Malakaji Kab. Gowa, Sulsel," kata Gany kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2015).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit handpone merek Asus, 1 lembar kartu senpi atas nama Aiptu Abd. Salam. Sementara barang-barang lainnya seperti pistol dan uang tunai masih berada di tangan Rully.

"Pelaku dan barang bukti kita telah serahkan ke Polsek Rappocini untuk proses penyidikan lebih lanjut karena lokus (wilayah) kejadian perkara masuk dalam wilayah Polsek Rappocini," ujar Gany.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/2223/XI/2015/Sek Rappocini tanggal 20 Nopember 2015. Sementara saat ini polisi masih mengejar pelaku lainnya bernama Rully. (Nil/Mut)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.