Sukses

Dikenai Biaya Masuk, Warga Aniaya Istri Pengelola Pantai Labombo

Asriandi merasa sakit hati setiap kali ke pantai itu dikenai biaya masuk.

Liputan6.com, Makassar - Seorang istri pengelola kawasan Pantai Labombo, Damaris Djumatintje (49) dianiaya seorang warga Jalan Malaja Lorong 1 Kelurahan Sarutangga Kecamatan Wara Timur, Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan, Asriandi (32).

Penganiayaan itu terjadi karena Asriandi merasa sakit hati karena setiap kali masuk kawasan Pantai Labombo, Kecamatan Wara Timur, Kabupaten Palopo selalu dikenakan biaya masuk oleh pengelola, Max Taruk Allo.

"Pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati di mana setiap kali ia masuk ke kawasan pantai selalu dikenakan biaya masuk," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com, Kamis (22/10/2015).

Pelaku, kata Frans berhasil diamankan saat bersembunyi tidak jauh dari rumahnya. "Pelaku dan barang bukti berupa parang yang digunakan, sudah diamankan di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum," kata Frans.

Dalam peristiwa ini, korban mengalami luka robek pada daun telinga kiri sehingga mendapat 6 jahitan. Ibu jari kanan korban juga robek serta mengalami luka memar pada bahu kirinya. (Nil/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini