Sukses

Menyamar Sebagai PSK, 4 Pencuri dengan Kekerasan Diringkus

Modus yang dilakukan tersangka adalah berkenalan dengan korban lewat aplikasi wechat.

Liputan6.com, Surabaya - Anggota unit Reserse Mobile Polrestabes Surabaya meringkus 4 pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyamar sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kempat tersangka tersebut adalah, Feni (28) dan Fafa (23) warga Dukuh Kupang. Mereka berdua sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). Namun pada kasus ini, mereka berdua menyamar sebagai PSK.

Selanjutnya, Findy (40) warga Jalan Rajawali Surabaya yang berperan mencairkan ATM korban dan Marfuat (27) warga Margorukun Surabaya yang bertugas mencairkan perhiasan korban.

"Jadi 4 tersangka yang kita amankan, mereka punya peran masing-masing," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette kepada di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 29 September 2015.

Takdir mengatakan, ada 5 orang yang menjadi korban penipuan mereka, di antaranya masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit.

Modus yang dilakukan tersangka adalah berkenalan dengan korban lewat aplikasi wechat. Dalam komunikasi tersebut, tersangka menawarkan jasa prostitusi online dengan sekali kencan seharga Rp 400 sampai 500 ribu. Mereka juga menawarkan obat kuat.

Setelah disepakati, korban diajak tersangka bertemu di sebuah hotel tempat mereka chek-in.

"Setelah mereka bertemu, tersangka meyakinkan korban untuk memberikan obat kuat dan bereaksi 30 menit kemudian. Tetapi, setelah obat tersebut diminum, ternyata korban langsung pingsan. Karena obat kuat yang dimaksud sebenarnya adalah obat bius agar korban tidak sadarkan diri," imbuh Takdir.

Takdir menambahkan, pada saat korban tidak sadarkan diri, para tersangka melakukan aksi sesuai peran masing-masing. (Mvi/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini