Sukses

Tukang Nasi Goreng dan Satpam Jadi Pengedar Narkoba Dibekuk

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keempat pelaku itu pengedar narkoba.

Liputan6.com, Denpasar - Polresta Denpasar meringkus 4 pengedar narkoba di tempat berbeda. "Tersangka mengedarkan shabu di area Denpasar," kata Wakapolres Denpasar AKBP Nyoman Artana, Selasa (15/9/2015).

Keempatnya adalah ‎AR (33) berprofesi tukang listrik asal Bondowoso, Jawa Timur, TW (27) petugas keamanan atau satpam, DK (23) penjual ikan lele asal Banyuwangi, dan IBR (33) penjual nasi goreng di Jalan Waturenggong, Denpasar.

Polisi mengamankan barang bukti shabu dari tersangka total ‎190,37 gram senilai Rp 342 juta. Perinciannya 56,18 gram dari AR, 1,78 gram dari TW, 128,06 gram dari DK, dan 4,35‎ gram dari IBR.

Artana mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keempat pelaku itu pengedar narkoba. ‎Polisi langsung menggeledah dan meringkus para tersangka di beberapa tempat terpisah.

"Rata-rata mereka mendapatkan barang narkoba dari Jawa yang dibawanya dari darat," ucap Artana. (Hmb/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini