Sukses

Usai Kabur Rehab, Anggota DPRD Banyuasin Serahkan Diri ke BNN

Menurut Kepala BNN Sumsel Brigadir Jendral Pol M Iswandi Hari, tersangka menyerahkan diri ke BNN diantar jajaran pengurus PDIP Banyuasin.

Liputan6.com, Palembang - Setelah kabur dari rehabilitasi usai tertangkap positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, MW, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan. Penyerahan diri dilakukan pada Selasa 25 Agustus sore.

Menurut Kepala BNN Sumsel Brigadir Jendral Pol M Iswandi Hari, tersangka menyerahkan diri ke BNN Sumsel diantar jajaran pengurus PDI-Perjuangan Banyuasin.

"Dia menyerahkan diri kemarin sore sehabis asar. Kalau kita gali, dia kabur karena ketakutan dengan keluarga, takut dengan pekerjaan yang sedang dijalaninya. Namun berkat imbauan masyarakat, akhirnya dia mau menyerahkan diri," ujar Iswandi kepada Liputan6.com di kantor BNN Sumsel, Rabu (26/8/2015).

Saat kabur, MW baru mengikuti rehabilitas selama 3 hari, mulai dari 3 hingga 6 Mei 2015. Setelah shalat asar, anggota dewan ini langsung kabur dengan modus ingin membeli rokok di luar kawasan BNN Sumsel.

Setelah menyerahkan diri, BNN Sumsel akan kembali melanjutkan rehabilitasi yang sempat tertunda 3 bulan.

Untuk kasus ini, MW hanya mengikuti rehabilitas karena saat tertangkap tidak ada barang bukti narkoba, namun hanya positif sebagai pengguna saja.

"Mereka adalah korban dari pengedar narkoba. Jika mereka melaporkan diri, maka semua prosedur akan dipermudah. Namun jika harus dipaksa untuk mengikuti rehab, korban harus mengikuti aturan dari BNN Sumsel," kata Iswandi.

Hingga saat ini, ada 3 anggota dewan di Sumsel yang terjerat kasus narkoba, yaitu 2 anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat serta anggota DPRD Ogan Komering Ulu Timur dari Fraksi PPP. (Ron/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini